Flash News

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Haji Mubarok

Densus Gerebek Purwosari Dan Ngruki

Densus Gerebek PurwosariSOLO, muslimdaily.net - Ahad, 23 September 2012, 11.00 WIB, Densus 88 kembali gelar penggerebekan di kawasan Purwosari, Solo.

Dari informasi yang diperoleh tim muslimdaily.net, Densus menangkap seorang yang diindikasi bernama Joko Tri Priyanto.

Saat ini TKP yang berada di Jl.Flamboyan, tepatnya berada di belakang kantor DPC PDIP Solo, telah rapat ditutup garis polisi.

Densus88 Gerebek Ngruki
Penggeledahan kemudian dilanjutkan menuju ke kawasan Ngruki. Rumah seorang tersangka yang diindikasi bernama Rudi Kurnia Putra. Pria kelahiran asli Solo, 2 Juli 1967.

Lokasi penggeledahan berada di Jl.Lurik No.10 Ngruki Rt.05 Rw.17 Ds. Cemani Kec.Grogol, Sukoharjo.

Hingga saat berita ini dimuat, masih belum jelas motif penggeledahan dan penangkapan di Purwosari dan Ngruki tersebut. [zak-zul]



Lokasi Penggerebekan Densus di Purwosari

Densus Grebek Ngruki

keterangan gambar :

Foto 1 : Joko Tri Priyanto saat dibawa oleh satuan Densus 88

Foto 2 (kiri) : Lokasi penggerebekan Densus 88 di Purwosari, Solo

Foto 3 (kanan) : Lokasi penggerebekan Densus 88 di Ngruki

7 Des 2009

PERILAKU POLISI YANG SANGAT MEMALUKAN

Sorotan masyarakat terhadap tugas-tugas kepolisian semakin hari semakin tajam dan semakin membuka borok. Kepolisian kita selama ini tak jemu-jemunya berbuat hal-hal yang memalukan, seperti salah tangkap.
orang yang tidak bersalah karena salah tangkap oleh polisi dianggap masalah yang dapat diselesaikan dengan permintaan maaf. Sebagai orang Timur, suatu permintaan maaf dapat mudah diterima dan dimaafkan. akan tetapi bila perbuatan itu suatu perbuatan yang membuat korban menjadi luka memar, luka berat bahkan kematian, sehingga pihak keluarga tidak bisa menerima atas tindakan tersebut, sangatlah pantas. Perilaku yang demikian dilakukan oleh pihak polisi bukan hanya sekali terjadi, tetapi sudah sering kali terjadi dan bahkan berkali-kali. Perasaan masyarakat sangat terluka dan terluka. Tetapi Pihak Kepolisian hanya menyampaikan permohonan maaf dan minta diselesaikan secara kekeluargaan. Masyarakat sudah menganggap perbuatan POLISI  sudah SANGAT KETERLALUAN dan TAK BISA DITOLERIR lagi.
Belakangan tindakan sewenang-wenang dilakukan oleh pihak polisi sebagai aparat penegak hukum terhadap seorang peneliti sejarah dari Universitas Indonesia di wilayah Kota Depok oleh Kepolisian Sektor Beji (baca: Kecamatan Beji-Depok). kronologisnya seperti yang diberitakan oleh MEDIA MASSA bahwa saat itu KORBAN sedang berjalan seorang diri di jembatan penyebrangan depan Depok Town Square. Tiba-tiba datang beberapa orang polisi berpakaian preman (baca: sering disebut OKNUM, tidak pernah diakui sebagai kesalahan INSTITUSI) yang menagkap JJ. Rizal. Karuan saja yang bersangkutan berontak dan melawan, karena tidak mengenal siapa mereka, tetapi oleh Pihak Polisi dikatakan yang bersangkutan mengadakan PERLAWANAN. Menurut Akal dan Pikiran ORANG SEHAT, orang yang merasa tidak bersalah dan tak kenal siapa mereka (baca: dianggap orang asing) pastilah berontak dan melawan. Sialnya, JJ.Rizal malah digebuki di depan  banyak orang (umum) tanpa bertanya apa-apa lagi (istilahnya: ba bi bu), kemudian diseret dan dibawa ke POLSEK BEJI untuk diperiksa dan dimintai keterangan. Namun setelah diperiksa dan diketahui bahwa yang bersangkutan bukanlah pelakunya (salah angkap), maka KAPOLSEK BEJI melepaskan JJ. Rizal sambil menyampaikan permohonan maaf. Andai saja salah tangkap itu tidak disertai penganiayaan (idgebuki di depan umum), dan ditanyakan terlebih dahulu apa dan keanapa yang bersangkutan ditangkap, bukan mustahil Saudara JJ. Rizal PASTI MEMAAFKAN kesalahan mereka, karena itu faktor manusiawinya. Akan tetapi karena sudah melakukan penganiayaan  dan menuduh/memfitnah yang bersangkutan, maka sewajarnya Saudara JJ. Rizal mengadukan hal penganiayaannya kepada POLDA METRO JAYA untuk diproses secara hukum. Meski sudah ada penyampaian permintaan maaf dari INSTITUSI Kepolisan yakni dari KAPOLSEK BEJI DAN KAPOLRES DEPOK, agar permasalahan tersebut tidak diteruskan ke tingkat atas dan hendaknya diselesaikan secara damai/kekeluargaan. ENAK BANGET YA, HABIS MENGGEBUK RAME-RAME,MEMFITNAH ATAU MENUDUH TERUS MINTA MAAF. KALAU TIDAK DIADUKAN OLEH YBS. PIHAK POLISI PASTI TIDAK AKAN BERHENTI CUMA SAMPAI DISITU. BISA JADI SIAPAPUN BISA MENJADI KORBAN TINDAK KEKERASAN DAN MAIN HAKIM SENDIRI AKAN SEMAKIN MELENGGANG DAN MULUS TANPA TUNTUTAN HUKUM DARI KORBANNYA. BRAVO SAUDARAKU JJ. RIZAL. JANGAN TAKUT KEPADA MEREKA YANG TELAH MENGANIAYA KAMU. HUKUMHARUS DITEGAKKAN. HIDUP KEADILAN. HIDUP MASYARAKAT.