Flash News

Haji Mubarok

Densus Gerebek Purwosari Dan Ngruki

Densus Gerebek PurwosariSOLO, muslimdaily.net - Ahad, 23 September 2012, 11.00 WIB, Densus 88 kembali gelar penggerebekan di kawasan Purwosari, Solo.

Dari informasi yang diperoleh tim muslimdaily.net, Densus menangkap seorang yang diindikasi bernama Joko Tri Priyanto.

Saat ini TKP yang berada di Jl.Flamboyan, tepatnya berada di belakang kantor DPC PDIP Solo, telah rapat ditutup garis polisi.

Densus88 Gerebek Ngruki
Penggeledahan kemudian dilanjutkan menuju ke kawasan Ngruki. Rumah seorang tersangka yang diindikasi bernama Rudi Kurnia Putra. Pria kelahiran asli Solo, 2 Juli 1967.

Lokasi penggeledahan berada di Jl.Lurik No.10 Ngruki Rt.05 Rw.17 Ds. Cemani Kec.Grogol, Sukoharjo.

Hingga saat berita ini dimuat, masih belum jelas motif penggeledahan dan penangkapan di Purwosari dan Ngruki tersebut. [zak-zul]



Lokasi Penggerebekan Densus di Purwosari

Densus Grebek Ngruki

keterangan gambar :

Foto 1 : Joko Tri Priyanto saat dibawa oleh satuan Densus 88

Foto 2 (kiri) : Lokasi penggerebekan Densus 88 di Purwosari, Solo

Foto 3 (kanan) : Lokasi penggerebekan Densus 88 di Ngruki

21 Okt 2010

Diganggu, Bocah Kecil Berjilbab Berani Ambil Sikap

Keberanian gadis kecil ini untuk membela diri dan kehormatannya patut diapresiasi, tapi malah kena sanksi
Hidayatullah.com--Seorang gadis kecil muslim berusia 6 tahun dilarang naik bus sekolah di Darwin, Australia, setelah dia membalas perlakuan buruk temannya.

Seorang siswa laki-laki berusia 7 tahun dengan sengaja terus-menerus mengganggu Iran Ghavami dan menyuruhnya melepas kerudung yang dikenakannya. Kesal dengan bocah itu, Iran akhirnya membalas dengan memelorotkan celana anak tersebut.

Perlakuan temannya, membuat gadis kecil itu "sedih sekaligus marah", mendorong siswa kelas satu itu untuk membalas. Demikian Northern Territory News melaporkan.

Akibat dilarang naik bus sekolah, Iran tidak bisa pergi ke sekolah yang berjarak 30 km dari rumahnya di Marrakai, Northern Territory.

Lorraine Gerassimopoulos, ibunda Iran mengatakan, hukuman tersebut terlalu keras untuk anak berusia 6 tahun. Menurutnya, lebih baik memberikan surat peringatan, sehingga mereka bisa duduk bersama untuk membicarakan masalah tersebut, daripada melarang putrinya naik bus sekolah.

Buslink yang mengoperasikan armada antar-jemput murid-murid sekolah membela keputusan yang diambilnya. Mereka beralasan bahwa keputusannya sesuai dengan peraturan di Northern Territory. Perusahaan itu juga tidak menjelaskan, apakah bocah laki-laki yang menjadi biang keladinya juga dikenakan sanksi.

Sebagaimana dilaporkan Australian Associated Press (20/10), kebanyakan orang Australia mendukung tindakan Iran yang berani melawan perlakuan buruk dari teman sekolahnya. [di/9n/aap/hidayatullah.com]

0 komentar: