Flash News

Haji Mubarok

Densus Gerebek Purwosari Dan Ngruki

Densus Gerebek PurwosariSOLO, muslimdaily.net - Ahad, 23 September 2012, 11.00 WIB, Densus 88 kembali gelar penggerebekan di kawasan Purwosari, Solo.

Dari informasi yang diperoleh tim muslimdaily.net, Densus menangkap seorang yang diindikasi bernama Joko Tri Priyanto.

Saat ini TKP yang berada di Jl.Flamboyan, tepatnya berada di belakang kantor DPC PDIP Solo, telah rapat ditutup garis polisi.

Densus88 Gerebek Ngruki
Penggeledahan kemudian dilanjutkan menuju ke kawasan Ngruki. Rumah seorang tersangka yang diindikasi bernama Rudi Kurnia Putra. Pria kelahiran asli Solo, 2 Juli 1967.

Lokasi penggeledahan berada di Jl.Lurik No.10 Ngruki Rt.05 Rw.17 Ds. Cemani Kec.Grogol, Sukoharjo.

Hingga saat berita ini dimuat, masih belum jelas motif penggeledahan dan penangkapan di Purwosari dan Ngruki tersebut. [zak-zul]



Lokasi Penggerebekan Densus di Purwosari

Densus Grebek Ngruki

keterangan gambar :

Foto 1 : Joko Tri Priyanto saat dibawa oleh satuan Densus 88

Foto 2 (kiri) : Lokasi penggerebekan Densus 88 di Purwosari, Solo

Foto 3 (kanan) : Lokasi penggerebekan Densus 88 di Ngruki

7 Okt 2010

Sekjen FUI: Pengakuan Ghazali Perlu Diragukan





  • alt
    Pernyataan Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) yang menyatakan bahwa Alex dan Taufik bukanlah anggota JAT didukung oleh Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) KH. Muhammad Al Khaththath. Menurut Al Khaththath, berdasarkan pengakuan istri dan adik Ghazali, Kartini Panggabean dan Adil Akhyar, Ghazali dalam tekanan yang hebat di tahanan Mabes Polri. Karena itu pernyataannya perlu diragukan.

    Kepada Suara Islam (SI), Al Khaththath mengungkapkan pengakuan Kartini yang mengatakan bahwa sesaat setelah ia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu, Ghazali menghubunginya dan meminta agar ia dan Adil Akhyar segera kembali ke Medan. "Kalau engkau terus maju, abang akan tambah parah", demikian kata Ghazali seperti ditirukan Kartini.

    Berkaitan dengan upaya stigmatisasi terhadap konsep fa'i, Al Khaththath mengatakan bahwa fa'i berbeda dengan perampokan (hirabah). Hirabah termasuk tindakan kriminal dan hukumnya haram. Sementara fa'i menurut syariat Islam adalah harta yang diperoleh oleh pemerintah yang menjalankan syariat Islam dari negara dan bangsa kafir yang memusuhi Islam.

    "Seperti yang  dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap harta Yahudi Bani Nadhir yang diusir dari kota Madinah lantaran melakukan makar hendak membunuh Rasulullah", jelasnya.  "Jadi tidak sama antara perampokan dengan fa'i", lanjutnya.

    (shodiq ramadhan)

    0 komentar: