
Kepada Suara Islam (SI), Al Khaththath mengungkapkan pengakuan Kartini yang mengatakan bahwa sesaat setelah ia mendarat di Bandara Soekarno-Hatta beberapa hari lalu, Ghazali menghubunginya dan meminta agar ia dan Adil Akhyar segera kembali ke Medan. "Kalau engkau terus maju, abang akan tambah parah", demikian kata Ghazali seperti ditirukan Kartini.
Berkaitan dengan upaya stigmatisasi terhadap konsep fa'i, Al Khaththath mengatakan bahwa fa'i berbeda dengan perampokan (hirabah). Hirabah termasuk tindakan kriminal dan hukumnya haram. Sementara fa'i menurut syariat Islam adalah harta yang diperoleh oleh pemerintah yang menjalankan syariat Islam dari negara dan bangsa kafir yang memusuhi Islam.
"Seperti yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap harta Yahudi Bani Nadhir yang diusir dari kota Madinah lantaran melakukan makar hendak membunuh Rasulullah", jelasnya. "Jadi tidak sama antara perampokan dengan fa'i", lanjutnya.
(shodiq ramadhan)
0 komentar:
Posting Komentar